Samsat Desa
- Author: Admin
- Published On: 22 Sep 2026 07:00:47
Pelayanan Samsat Desa Hadir di Kantor Desa Batuan
Batuan — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), akan dilaksanakan Pelayanan Samsat Desa di Kantor Desa Batuan.
Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Batuan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Adapun pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Kamis, 24 September 2026
⏰ Waktu: 09.00–12.00 WITA
📍 Tempat: Kantor Desa Batuan
Persyaratan dan Kelengkapan
Masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar menyiapkan:
- STNK asli
- KTP sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK (asli atau fotokopi)
- Fotokopi BPKB
Masyarakat Desa Batuan diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik serta membawa persyaratan yang telah ditentukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.