Samsat Desa

  • Author: Admin
  • Published On: 22 Sep 2026 07:00:47
Blog

 

Pelayanan Samsat Desa Hadir di Kantor Desa Batuan

 
Batuan — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), akan dilaksanakan Pelayanan Samsat Desa di Kantor Desa Batuan.

Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Batuan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Adapun pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada:

📅 Hari/Tanggal: Kamis, 24 September 2026
Waktu: 09.00–12.00 WITA
📍 Tempat: Kantor Desa Batuan
 

Persyaratan dan Kelengkapan

 
Masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar menyiapkan:
 

  1. STNK asli
  2. KTP sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK (asli atau fotokopi) 
  3. Fotokopi BPKB


Masyarakat Desa Batuan diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik serta membawa persyaratan yang telah ditentukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
 

Related Posts

Samsat Desa
Samsat Desa

22 Sep 2026 07:00:47

Kegiatan Gotong Royong dan Program Kul-Kul PKK Desa Batuan
Kegiatan Gotong Royo ...

31 Aug 2026 06:53:29

Rapat RKPDes Desa Batuan Tahun 2027
Rapat RKPDes Desa Ba ...

26 Aug 2026 05:20:07

Transparansi Anggaran Desa

Informasi anggaran desa ditampilkan secara terbuka, akurat, dan mudah dipahami.

Data transparansi anggaran untuk tahun ini belum tersedia.